Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,5 Miliar, Bandarnya Diduga Kabur ke Luar Bali

Iklan Home Page
Denpasar, baliwakenews.com – Di tengah gemerlap pariwisata Bali, ancaman narkoba terus menghantui. Aparat Ditresnarkoba Polda Bali baru-baru ini mengungkap jaringan besar lintas provinsi. Dari total 3 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi yang dikirim ke Bali, separuhnya sudah telanjur beredar di kawasan wisata populer: Kuta, Jimbaran, hingga Pecatu.
Kurir muda berinisial SIKK, 25 tahun, warga Kediri, Tabanan, menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini. Pemuda itu ditangkap saat tengah membawa 1,4 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi di Desa Nyitdah, Tabanan, Selasa dini hari, 16 September 2025. Dari pengakuannya, ia sudah dua kali mengambil paket narkoba dari seseorang berinisial S—sosok misterius yang kini buron dan diduga bersembunyi di luar Bali.
Bayaran yang diterima SIKK tak sebanding dengan risiko: Rp15 juta untuk pengiriman pertama, lalu Rp20 juta di pengiriman kedua. Namun imbalan itu telah mengalirkan narkoba senilai miliaran rupiah ke jantung pariwisata Bali. Polisi memperkirakan, setidaknya 533 jiwa bisa menjadi korban jika seluruh barang itu beredar bebas.
Kini, SIKK mendekam di sel tahanan Polda Bali, terancam hukuman seumur hidup bahkan pidana mati. Sementara itu, polisi masih memburu S, pengendali jaringan yang diduga mengoperasikan bisnis gelap ini dari luar Bali. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR