Denpasar, baliwakenews.com – Denpasar diguncang duka setelah aksi jambret merenggut nyawa seorang perempuan di Jalan Tukad Pancoran, Panjer, Sabtu (6/9). Korban, Erna Pujiastuti, terjatuh dari motornya ketika tas yang disampirkan di bahu ditarik paksa oleh MZ (26). Benturan keras di kepala membuat Erna tak terselamatkan meski sempat dibawa ke rumah sakit.
“Korban meninggal di UGD RSUP Prof Ngoerah,” ujar Wakapolsek Denpasar Selatan, AKP Gede Suardika.
Sehari berselang, polisi membekuk MZ di kosnya di Jalan Tukad Petanu, Sidakarya. Motor Honda Beat, ponsel, dompet berisi uang Rp169 ribu, hingga pakaian yang dipakai saat beraksi ikut disita sebagai barang bukti.
Kini MZ, pria asal Magelang itu, dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sebuah akhir tragis dari aksi jambret yang bukan hanya merampas harta, tapi juga nyawa. BWN-01


































