Kuta, baliwakenews.com
Pagi itu, Jalan Legian terasa berbeda. Trotoar yang biasanya penuh dengan meja jualan dadakan dan botol bensin eceran, kini tampak lega. Pohon-pohon perindang kembali menjadi pemandangan utama, memberi teduh pada siapa saja yang berjalan kaki.
Suasana ini adalah hasil kerja tim gabungan Kelurahan Kuta, Satpol PP BKO Kuta, dan Trantib Kecamatan Kuta pada Rabu (14/8/2025). Mereka turun langsung menertibkan usaha yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai lapak.
Lurah Kuta, I Putu Dedik Adi Ardiana, memimpin langsung jalannya penertiban. Dengan rompi dan topi pelindung, ia berjalan menyusuri trotoar sambil berdialog dengan para pelaku usaha yang melanggar.
“Kuta adalah kawasan pariwisata. Etika dan estetika wilayah harus dijaga. Kita berikan edukasi, minta pembongkaran, dan jika perlu, angkut barangnya,” ujarnya tegas.
Beberapa pelaku usaha kedapatan menjual bensin eceran di botol kaca, sementara yang lain membuka meja darurat di area publik. Tanpa menunggu lama, tim gabungan yang terdiri dari kepala lingkungan, linmas, Satpol PP, dan petugas kecamatan memberi peringatan pertama dan langsung membongkar lapak.
Bagi sebagian orang, momen ini mungkin terlihat seperti aksi tegas aparat. Namun bagi Dedik, ini adalah upaya memulihkan wajah Kuta. “Kuta rumah kita bersama. Mari kita rawat demi wisatawan dan warga lokal,” katanya.
Penertiban ini bukan sekadar soal aturan. Di baliknya ada tujuan besar: membuat wisatawan nyaman berjalan kaki di Jalan Legian, menikmati trotoar yang lapang, dan merasakan teduhnya pohon perindang tanpa terhalang dagangan.
Beberapa turis yang melintas siang itu sempat berhenti untuk memotret. “It looks nicer now,” ujar seorang wisatawan asal Australia yang tersenyum sambil melanjutkan perjalanan. BWN-04































