Pesisir Badung Kian Panas, Penertiban atau Pembinaan?

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Persoalan pelanggaran pembangunan di atas tanah milik negara di wilayah pesisir Badung terus bergulir. Setelah penertiban di Pantai Bingin, kini sorotan mengarah ke Pantai Balangan dan Pantai Melasti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan akan mengkaji secara komprehensif sebelum mengambil langkah tegas.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, seusai rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8), menegaskan pihaknya akan melibatkan tim khusus untuk menelaah setiap pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, langkah penindakan tidak boleh terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Golkar Badung Targetkan 4 Kuris di Dapil Mengwi

“Kita akan kaji bersama tim. Kalau memang terbukti melanggar, pembongkaran bisa saja dilakukan. Tapi kami tidak hanya bongkar-bongkar. Pasca-penertiban, masyarakat tetap harus punya ruang usaha agar tidak termarginalkan,” kata Adi Arnawa. Ia menambahkan, dalam perubahan APBD 2025, Pemkab telah merancang program pendataan dan penataan kawasan pesisir pascapenertiban.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Wijaya, mengingatkan agar penanganan pelanggaran tidak menimbulkan masalah baru yang dapat mengganggu fokus program prioritas daerah, seperti penanganan kemacetan dan sampah. Ia menilai langkah pembinaan dan penegakan regulasi perlu diutamakan dibandingkan penindakan ekstrem yang berpotensi mempengaruhi iklim investasi.

Baca Juga:  Rangkaian HUT Kota Tabanan Ke-530, Bupati Sanjaya Buka Lomba dan Pameran Tanaman Bonsai

“Pelanggaran harus dihentikan, tapi yang sudah berkontribusi pada PAD perlu dibina, bukan langsung dibongkar. Jangan sampai dari Pantai Bingin, Balangan, Melasti, sampai Tanjung Benoa kita terjebak pada masalah pembongkaran yang justru mengganggu tatanan investasi,” ujarnya.

Wijaya juga mendorong Pemkab memperkuat penegakan pajak pariwisata dengan memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak menyetor kontribusi sesuai ketentuan. “Kalau ini dijalankan, PAD kita akan meningkat tanpa harus selalu mengandalkan pembongkaran,” tambahnya.

Baca Juga:  Ringankan, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Dan Lapor SPT Tahunan

Pemkab Badung berencana menuntaskan kajian penanganan pelanggaran di kedua pantai tersebut dalam waktu dekat, dengan opsi solusi yang menggabungkan penertiban, pembinaan, dan penataan ulang kawasan.BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR