Kisah Residivis dan Kurir Tempelan di Balik 39 Kasus Narkoba di Denpasar

Iklan Home Page

Baliwakenews.com – Raut wajah para tersangka itu nyaris tanpa ekspresi. Mereka duduk berjejer, tangan diborgol, di hadapan para jurnalis dan kamera yang merekam. Di hadapan mereka, deretan barang bukti yang seakan menjadi bukti bisu, sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan tembakau sintetis. Seolah tak asing dengan ruangan ini, beberapa di antaranya adalah “wajah lama” yang pernah dijerat kasus serupa.

Selama kurun waktu enam minggu, sejak 18 Juni hingga 31 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 39 kasus penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 45 orang ditangkap, sebagian besar di antaranya merupakan residivis. Barang bukti yang disita pun tak sedikit: lebih dari 600 gram sabu-sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja, dan tembakau sintetis.

“Dari total tersangka, 37 berperan sebagai pengedar dan 8 sebagai pengguna,” kata Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar, dalam keterangannya, Rabu (6/8). “Mayoritas adalah laki-laki, hanya dua perempuan yang terlibat.”

Baca Juga:  Menolak Diceraikan, Mirsa Ditebas dan Nyaris Tewas Ditangan Suami

Beberapa nama langsung mencuri perhatian penyidik. Ada VDS, yang sudah ditangkap karena kasus narkoba pada 2017. Ada pula AT dan AP, yang sempat dibui pada 2008 dan 2010. Kini mereka kembali ditangkap—di tempat berbeda, namun dengan pola dan peran yang nyaris sama: kurir “tempelan”, sebuah metode distribusi narkotika yang umum dilakukan jaringan besar.

Mereka hanya disuruh mengambil paket di titik tertentu. Setiap satu titik, imbalan yang diterima tak seberapa—sekitar Rp50 ribu. Tapi konsekuensinya? Tak main-main. Ancaman pidana hingga 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp8 miliar.

Modus Lama, Jejak Baru

Dari total pengungkapan, sembilan kasus dikategorikan sebagai kasus besar, dengan barang bukti cukup signifikan. Salah satunya melibatkan M. Ramdan alias MR, asal Cianjur, yang ditangkap di Hotel The Ratna, Kuta, dengan 169,37 gram sabu dan hampir 9 gram ganja.

Ada pula Moch Safilin Ali Mufi alias MS, warga Banyuwangi, yang menyembunyikan sabu seberat 114,42 gram di bangunan kosong dan kamar kosnya. Ia menyebut sosok “The Raptors” sebagai orang yang memberinya perintah. Lalu, Rama Putra alias RP, pemuda asal Denpasar, yang membawa sabu dari seseorang bernama “Om Alek”.

Baca Juga:  Bali United Sukses Tuntaskan Dendam atas PSS Sleman Berkat Gol Mohammed Rashid

Yang cukup mencolok adalah penangkapan Ni Putu Henryeta Sepridayanti alias HS, satu-satunya perempuan dalam daftar pengedar kelas menengah. Ia ditangkap di Kuta dengan barang bukti 18,64 gram sabu dan 3 butir ekstasi.

Tak sedikit dari mereka yang menyimpan narkoba di tempat-tempat yang sulit dicurigai: almari, jok motor, bahkan menanam sabu di halaman depan kamar kos.

Jaringan Masih Misterius

Dalam hampir semua kasus, satu pola mencuat: para pelaku dikendalikan oleh jaringan di atas mereka. Siapa sosok “Bos”, “The Raptors”, atau “Om Alek”? Akbar mengaku identitas para pengendali ini masih dalam proses penyelidikan. “Mereka hanyalah kurir. Pengendalinya belum kami tangkap. Tapi kami kejar,” ujarnya.

Polisi meyakini, jaringan ini bergerak secara terstruktur dan berlapis. Beberapa di antaranya menggunakan sistem perekrutan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan. Korban utamanya adalah orang-orang dengan ekonomi lemah dan rekam jejak kriminal yang sudah ternoda.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di Badung  

Harapan dan Imbauan

Bagi Kompol Akbar dan timnya, tugas mereka belum selesai. Satu jaringan terbongkar, yang lain tumbuh di tempat berbeda. “Kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata Akbar. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka, memberikan informasi jika mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Perang melawan narkoba memang tak pernah mudah. Tapi bagi aparat yang nyaris setiap hari berhadapan dengan wajah-wajah yang sama dalam cerita berbeda, satu hal yang tetap mereka pegang: harapannya, suatu hari kursi di hadapan mereka kosong, bukan karena pelaku lolos, tapi karena tak ada lagi yang tertangkap. BWN-07

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR