Mangupura, baliwakenews.com
Pembongkaran bangunan tidak berizin di Pantai Bingin terus dipastikan terus berlanjut. Personel Satpol PP Badung bersama pekerja kembali melakukan pembongkaran fasilitas penunjang operasional usaha pariwisata tersebut, Selasa (22/7/2025.
Menurut Kasat.Pol.PP Badung pembongkaran fasilitas terus dilakukan mengingat usaha yang sebelumnya belum dibongkar masih beroperasi. “Saat ini sudah setengah dari 48 usaha terkait yang dilakukan pembongkaran fasilitas pendukung operasional,”.ujarnya. dia memperkirakan pembongkaran memakan waktu sekitar da sebulan. Di sisi lain pihaknya berupaya mempercepat proses pembongkaran dengan kemungkinqna menggunakan alat berat.
Saat masih berproses dalam tahap menonfungsikan sarana prasarana penunjang operasional usa. Tujuannya, agar pemilik dapat segera mengambil barang-barangnya.
“Ini dilakukan mengingat masih ada usaha yang beroperasi dan menyewakan usahanya kepada tamu,” imbuhya sembari menambahkan, mengindikasikan bahwa pemilik usaha tidak perduli eksekusi tersebut, sehingga langkah tegas dilakukan dengan menonfungsikan alat agar mereka berhenti beroperasi. “Dengan fasilitasnya kita non fungsikan, tentu ini akan berprngaruh kepada operasionalnya. Setelah itu baru bisa ratakan semua,” ucapnya.
Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta diminta komentarnya, berharap akan adanya suatu regulasi yang dapat memperhatikan warga lokal yang terdampak pembongkaran. Dia juga berharap puing pembongkaran nantinya sapat dibersihkan segera agar tidak menjadi pemandangan yang kurang menarik. BWN-04

































