Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar, Polda Bali dan Densus 88 Bersinergi Gelar Sosialisasi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Polda Bali bersama Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi pencegahan masuknya paham radikalisme di kalangan pelajar. Sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 100 siswa-siswi berlangsung di SMA PGRI 2 Denpasar pada Senin 21 Juli 2025 pagi.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA PGRI 2 Denpasar, I Komang Wiranata, S.Pd.

“Terima kasih kepada Polda Bali yang telah berkunjung ke sekolah kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan informasi penting kepada peserta didik baru yang sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta seluruh siswa mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme di lingkungan pelajar. Generasi muda harus terus diperkaya dengan informasi-informasi positif,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemuda di Jatiluwih Tewas di Tempat Setelah Laka Tunggal

Dalam penyampaian materinya, Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal saat ini marak dilakukan melalui media sosial. Umumnya, modus yang digunakan adalah dengan iming-iming memperdalam ilmu agama dan menyasar kalangan pelajar atau generasi muda yang masih rentan secara pemahaman.

Baca Juga:  Pasca Turunnya SK Kemenkumham Terkait Pengesahan PHDI Mahasabha XII PHDI Mantapkan Konsolidasi dan Pelayanan Umat

Dosialisasi juga memberikan pemahaman agar para pelajar dapat memahami bahwa tidak semua konten di media sosial dapat dipercaya. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menyaring informasi dan mendiskusikannya dengan guru, khususnya guru agama, agar tidak terjerumus pada pemahaman yang menyimpang.

Lebih lanjut, Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri juga mengimbau pihak sekolah untuk terus membimbing para siswa agar tidak terpengaruh paham radikal. Mereka menjelaskan bahwa paham radikal memiliki ciri-ciri seperti diskriminasi, membeda-bedakan suku dan agama, tidak menghargai sesama, memaksakan kehendak, membenci pandangan orang lain, serta tidak mengakui NKRI dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Selama Porprov Bali 2025, Dewan Hakim Catat 24 Sidang Gugatan

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para siswa maupun guru dapat terbuka pikirannya dan lebih bijak dalam menyikapi konten-konten di media sosial. Semua ini demi terciptanya Indonesia yang aman dan damai,” tutup perwakilan Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR