Badung Kembali Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bupati Terima LHP BPK atas LKPD TA 2024

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pada Kamis (5/6) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dengan capaian ini, Pemkab Badung sukses mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga:  Sekda Suyasa Lepas Kontingen Buleleng ke Jamda Bali 2025

Acara penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali ini dilaksanakan setelah Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang dibuka oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Turut hadir dalam sidang tersebut Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta jajaran Forkopimda dan para kepala daerah se-Bali. Bupati Adi Arnawa turut didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda I.B. Surya Suamba, dan Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI atas bimbingan dan koreksi yang diberikan, serta kepada seluruh Perangkat Daerah dan DPRD Badung atas kerja keras dan dukungan yang solid.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Tinjau Vaksinasi di Kelurahan Kerobokan

“Opini WTP yang kembali diraih ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang taat asas, berpedoman pada regulasi, serta disusun secara tepat waktu,” ujar Bupati.

Sementara itu, Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD TA 2024 bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Ia berharap opini WTP yang diraih dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan efisien.

Baca Juga:  Gempa M5,5 di Selat Lombok, Dirasakan Hingga Bali

Gubernur Bali Wayan Koster juga memberikan apresiasi kepada BPK RI atas kontribusinya dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Ia berharap capaian opini WTP dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemerintah yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR