Siapkan Perda, Pemkab Buleleng Dukung Penuh Pengembangan Menara Turyapada

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh beroperasinya Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Termasuk akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengembangan kawasannya.

Hal itu disampaikan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta pada kegiatan Peluncuran Siaran Televisi Digital Dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Jumat 18 April 2025.

Sutjidra menjelaskan kawasan Menara Turyapada ini perlu dilindungi. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng akan menyusun perda mengenai hal tersebut. Perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada ini menjadi sangat penting mengingat Menara Turyapada akan dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  BPS Buleleng Optimis Target IPS Pusat Bisa Direalisasikan

“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelasnya.

Pembangunan Menara Turyapada di Kabupaten Buleleng ini tentunya sangat disyukuri. Hal tersebut dikarenakan Menara Turyapada ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Kabupaten Buleleng. PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tentunya akan meningkat berkat adanya Menara Turyapada ini.

Baca Juga:  Wujudkan Kemandirian Energi dan Energi Bersih, Pemkab Buleleng Tekankan Penggunaan PLTS Atap

“Jadi pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng. Kembali lagi karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” ujar Sutjidra.

Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan Menara Turyapada ini karena peluncuran siaran televisi digital dari Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran digital dari saluran-saluran nasional. Dulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.

“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” ungkap dia.

Baca Juga:  Bupati Keluarkan Surat Edaran Taati Aturan Prokes Saat Pilkel Serentak di Badung

Sementara itu Wayan Koster mengatakan untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum. Hanya untuk pemancar siaran televisi digitalnya yang baru beroperasi. Setelah dilakukan pembangunan lanjutan dan pembukaan akses menuju Menara Turyapada, baru akan dibuka untuk umum.

“Begitu kawasan selesai semuanya baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset Provinsi,” kata Gubernur yang juga asal Buleleng ini. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR