Tim Terpadu Didorong Segera Tertibkan WNA Tinggal di Rumah Kos

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Rencana Pemkab Badung membentuk tim terpadu menyasar bule yang tinggal di rumah kos terus menuai dukungan banyak kalangan. Salah seorang Tokoh Masyarakat Jimbaran,I Wayan Artanadana memberikan apresiasi terkait terobosan yang akan dilalukan Pemkab Badung ini.

“Saya sangat setuju dan harus segera turun sehingga tidak hanya wacana di belakang meja. Karena fenomena ini sebenarnya sudah lama,” tegasnya Kamis (17/4/2025).

Menurut mantan Kepala Lingkungan (Kaling), Tegal, Jimbaran ini, Pemkab Badung tidak perlu menunggu sampai membuat perda untuk mengatasi persoalan ini. Karena akan memakan waktu dan proses yang lama dan panjang. Sedangkan fenomena ini sudah berlangsung cukup lama. “Sebaiknya ya tim gabungan saja yang turun, dari Pol.PP, Kepolisan, Imigrasi dan dinas terkait saya kira sudah cukup,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Badung Apresiasi Skema Incenerator Untuk Tangani Sampah

Mantan komisioner KPU Badung ini juga mengungkapkan, wisatawan asing tinggal di rumah kos cukup banyak dan terus bertambah dengan kemudahan yang didapat merela. “Seharusnya hal ini dilarang karena akan merugikan Pemda dan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Sebab WNA yang tinggal di kos ini tentu tidak akan terkena pajak, sehingga berddampak pada CSR yang masuk ke Pemkab. Hal ini akan mempengaruhi pembagian dana CSR yang dalokasikan ke desa adat.

Pemilik kos juga sebenarnya dirugikan akan kondisi ini, karena akan menyita waktu mereka karena harus melapor ke kecamatan, imigrasi maupun kepolisian jika terkait keberadaan WNA ngekos ini. :Apalagi kalau sampai ada kejadian proses hukum terhadap bule yang bersangkutan, tentu juga akan menyeret pemlik kos dimana mereka tinggal.

Baca Juga:  Harapkan Keringanan PBB Angkasa Pura I Temui Parwata

Dari pemanatauanya, di wilayah Jimbaran sendiri ada beberapa lokasi yang dipakai ngekos oleh wisatawan asing. Seperti di kawasan kampus Unud yang banyak dihuni wisatawan asal Rusia dan beberapa tempat lainnya.

“Ini harus segera ditertibkan, karena kadang mereka merasa bebas dan berulah seenaknya. Ketika ditegur malah melawan. Saya pengalaman pernah menegur bule yang tinggal di kos-kosan,” akunya.

Selain kos-kosan, ada juga dugaan bangunan vila yang seolah dijadikan rumah kos dan menampung wisatawan. Hal ini semata-mata untuk mengelabui petugas sehingga terbebas dari pajak.

Belum lagi ada yang sambil bekerja padahal diduga visa yang mereka pegang adalah visa kunjungan. “Saya kira tidak perlu menunggu lama-lama langsung turun. Kami sangat mendukung langkah tegas ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Trotoar Jebol di Jalan Raya Padang Luwih, PUPR Siapkan Perbaikan

Keberadaan bule yang tinggal di rumah kos ini berlangsung lama karena seolah ada pembiaran. Namun akhirnya berdampak terhadap hotel dan vila berijin yang sepi. Karena tidak ada teguran ataupun sanksi yang diterapkkan mereka menganggap sesuatu hal yang biasa.

“Setelah hotel sepi padahal wisatawan ramai baru menjadi sorotan. Seharusnya sudah diantidipasi dinas terkait sejak dini. Saya harapkan penertiban oleh tim terpadu ini berkelanjutam. Jangan di awal saja yang kenceng,” sentilnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR