Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti usai Rapat Paripurna, di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis 27 Maret 2025 mengapresiasi komitmen Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta dalam merealisasikan Janji Politik dan Visi Misi, saat kampanye Pilkada Badung 2024 lalu. Program Dana Bantuan Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi Warga ber-KTP Badung, telah direalisasikan meski banyak yang meragukannya.
“Realisasi Dana Bantuan Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi Warga ber-KTP Badung itu sangat luar biasa,” ujar Anom Gumanti.
Meski demikian, harus diikuti sejumlah persyaratan untuk mencairkan Dana Bantuan Hari Raya Keagamaan bagi Warga ber-KTP Badung.
Menurutnya, bukan pada konteks Tunjangan Hari Raya (THR)! Tapi terpenting realisasi Janji Politik itu, untuk pengendalian inflasi daerah yang diberikan buat Warga ber-KTP Badung ini, agar kemampuan daya beli masyarakat menjadi seimbang, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah maupun Hari Raya Galungan.
“Meski sama rata sama dapat, kalau tidak ada dasar hukum tidak mungkin bisa. Karena ini ada aturan/regulasi yang mengatur, kita harus taat asas dan taat hukum, itu harus dipenuhi,” pungkasnya. BWN-05


































