Denpasar, baliwakenews.com
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 16 hari. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan target operasi, sementara 16 lainnya masuk kategori non-operasi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Muhammad Rizky Fernandez, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya telah mengamankan 35 tersangka. Di antara mereka, terdapat empat mantan narapidana dengan berbagai latar belakang kriminal. Polisi juga menyita barang bukti berupa 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, serta 125 butir ekstasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba. Para pelaku menggunakan semen cor sebagai metode penyamaran untuk menghindari deteksi aparat dan mencegah narkoba, khususnya sabu, terkena air. “Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali,” ujar Fernandez, Jumat (7/2).
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Dedi Sulaiman (25), warga Jalan Darmawangsa, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung. Ia diketahui menggunakan teknik cor semen untuk menyelundupkan sabu. Dedi ditangkap di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, dengan barang bukti 5,97 gram sabu.
Diketahui, Dedi bekerja sebagai tukang ojek dan mendapat bayaran Rp 50 ribu untuk setiap transaksi narkoba yang ia lakukan. Dari total 35 tersangka yang diamankan, 11 di antaranya diidentifikasi sebagai bandar narkoba.
Polresta Denpasar menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus memburu para pelaku dan membongkar jaringan yang lebih luas,” tambah Fernandez. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. BWN-01

































