DPRD Buleleng Dorong Penambahan Konsultan di Mall Pelayanan Publik untuk Pengurusan Perizinan

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana mengusulkan agar pemerintah menambah konsultan yang bertugas di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat koordinasi lintas sektoral terkait perizinan di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin 6 Januari 2025.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di masyarakat terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dalam upaya menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Bandara Bali Utara Masuk RPJMN, Ketua DPRD Buleleng "Ini Durian Runtuh"

“Hendaknya pemerintah daerah berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat serta para investor salah satunya terkait dengan pengurusan perizinan yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan tidak melanggar regulasi,” kata dia.

Menurutnya jumlah konsultan yang memiliki SKA (Surat Keterangan Ahli) dibidang perijinan pada MPP masih sangat minim, hanya sekitar 5 orang. Jumlah konsultan yang telah memiliki SKA menurutnya mesti diperbanyak. Sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perizinan.

Selain itu pemerintah melalui dinas terkait agar lebih intens melakukan sosialisasi secara terpadu yang melibatkan semua SKPD terkait secara kontinu dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga:  Berbeda dengan di Sumatera Utara, Hotel di Aceh Minim; Kontingen Bisa 'Nginap' di Rumah Warga

Sementara itu terkait dengan perizinan PBG, DPRD juga akan merekomendasikan formulasi yang tepat termasuk regulasi yang dipakai pedoman dalam rangka memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA. Untuk itu DPRD meminta agar Dinas PUTR segera melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Buka Konkab PGRI Badung

Dalam rapat tersebut DPRD mengundang Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta dihadiri Anggota Komisi II dan Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng. Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mendapat tindak lanjut dalam pembahasan berikutnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR