Mangupura, baliwakenews.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalukan pemeriksaan sepasang WNA asal Swiss dan seorang WNA asal Turki. Mereka diperiksa karena diduga menjadikan vila tempatnya menginap untuk aktivitas sekolah.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Senin (26/8/2024) mengungkapkan pada Senin (19/8/2024) pihaknya melakukan pengecekan lapangan terhadap sebuah villa di kawasan Tibubeng, Kuta Utara. Vila ini diduga dijadikan sebagai sekolah anak oleh WNA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.
Dijelaskan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan patroli digital sebelumnya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan hal tersebut.
Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada 2 (dua) WNI dan 2 (dua) WNA yang sedang beraktivitas pada villa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa villa tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia. Diketahui bahwa penyewa villa tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan 1 (satu) manajer operasionalnya merupakan WN Turki.
“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di villa tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Total ada 3 WNA yang kami panggil pada Jumat (23/8/2024)”, pungkasnya. BWN-04

































