Denpasar, baliwakenews.com
Pria yang mengaku sebagai mahasiswa, Moh. Zainuri F Aqiha (20) dibekuk pasukan Resmob Dit. Reskrimum Polda Bali. Pemuda bertubus kurus itu membegal seorang pelajar SMA, I Putu Surya Widarma (17) saat melintas di Jalan Tukad Badung, Denpasar, Kamis (24/9).
Tak hanya kehilangan motor dan barang berharga, korban kelahiran Dusun Brongbong, Desa Celukan Bawang, Buleleng ini menderita luka-luka akibat dipukuli oleh penjahat yang tinggal di yang tinggal di Jalan Puputan Baru No 30, Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Denbar itu. “Kejadian yang dialami korban sekitar pukul 04.00. Saat itu, korban datang dari Jalan Sidakarya menuju tempat tinggalnya di Jalan Meduri. Korban mengendarai Honda Beat seorang diri,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (2/10).
Selanjutnya, sambung Kombes Dodi, ketika melintas di depan warung ayam penyet di Jalan Tukad Badung, korban dipepet oleh tersangka. Sambil berteriak tersangka menanyakan mengapa korban ngebut. Dan korban menjawab akan cepat-cepat pulang. “Tersangka menghentikan motor korban seraya menangtang duel. Dan tanpa basa-basi, tersangka memukul serta menendang korban,” ucapnya.
Setelah terkapar di pinggir jalan raya, tersangka lantas menyeret koban ke lokasi sepi tak jauh dari TKP. Di tempat itu, tersangka menyekoki mulut korban dengan arak. Dalam keadaan lunglai, korban kembali diseret ke Jalan Ciung Wanara untuk dianiaya. “Korban yang tubuhnya lebih kecil dari tersangka tak bisa melawan. Meski meminta ampun, namun tersangka kian brutal,” ucap perwira polisi melati tiga di pundak ini.
Lalu tersangka merampas HP korban. Rupanya tersangka merasa belum puas menyiksa korban. Lalu dia membawa korban ke Jalan Merdeka, Denpasar. Dan di depan toko jeans, tersangka kembali melakukan penyiksaan dan mengambil motor korban. “Lalu tersangka membonceng korban untuk diajak muter-muter di wilayah Kesiman, Renon dan tujuan terakhir di TKP pertama yakni di Jalan Tukad Badung,” beber Kombes Dodi.
Keesokan harinya, korban melapor ke Polda Bali dan berdasarkan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kendaraan serta mengantongi identitas tersangka. Kemudian polisi menangkap tersangka di counter HP orang tuanya di Desa Tegal Kerta, Denbar, Rabu (30/9) sekira pukul 14.30.
Saat diperiksa polisi, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar ini mengaku mengambil motor korban jenis Honda Beat DK 6880 ACB yang ditinggal di Jalan Merdeka. Petugas yang melakukan pengembangan menemukan kendaraan itu di hardys Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar.
Sementara barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka, yakni motor yang dipakai membegal korban Honda Vario 125 DK 6156 AP, dompet, handphone dan uang Rp 1.359.000. “Masih diperiksa (tersangka). Kami duga tersangka kerap melakukan aksi begal di wilayah Denpasar. Aksi tersangka tergolong sadis dan meresahkan,” tegasnya. BWN-01

































