Ambil Paket SS, Dua Orang Pelatih Surfing Asal Sumatra Barat Ditangkap Polisi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dua orang pelatih surfing, berinisial RB alias Ramel (26) dan GF alias Gilang (24) asal Sumatra Barat, dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara, I Gusti Ngurah Rai. Kedua pelatih surfing itu diamankan saat mengambil tempelan sabu-sabu (SS) di Jalan Uluwatu, Kedonganan, Kuta, Badung, Jumat (22/3).

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. “Aparat Satresnarkoba mendapatkan laporan jika marak adanya peredaran narkoba di sekitar Jalan Uluwatu, Kedonganan,” katanya, Minggu (31/3).

Baca Juga:  IM Tyranno, Motor Listrik Petualang yang Siap Jelajahi Bali

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00, aparat melihat dua orang pria yang mengendarai motor dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian polisi menghentikan motor itu. “Saat kedua orang itu diperiksa, dan dilakukan pengeledahan ditemukan HP. Dan saat HP nya dicek, diketahui ada percakapan pengambilan paket SS,” ujar Darsana.

Baca Juga:  Puluhan Pelaku Skimming Asal Taiwan Mulai Dideportasi

Kemudian kedua tersangka digiring ke lokasi pengambilan paket SS itu. Dan di pinggir jalan ditemukan satu paket SS terbungkus kulit permen. “Barang bukti dan kedua tersangka lantas digelandang ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kabur, Maling Spesialis Warung Makan Ditembak

Kedua tersangka mengaku baru empat bulan di Bali. Mereka bekerja sebagai pelatih surfing freeland. Mereka memesan SS dari orang yang dikenalnya dari HP. “Masih dilakukan pendalaman lagi,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR