Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali, Mendengarkan Pendapat Gubernur Terkait 2 Ranperda Inisiatif Dewan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Bali, Senin 25 Maret 2024 mendengarkan pendapat Gubernur terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan. Kedua Ranperda Inisiatif tersebut yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD Provinsi Bali untuk menyusun Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Baca Juga:  Jelang Liga 4, Asprov PSSI Bali Sowan ke Gubernur Koster

“Dengan adanya Ranperda ini kami harapkan dapat menjadi landasan hukum guna memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan UMKM serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) berupa BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Usaha Patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali. Tentunya dengan tetap berorientasi, memperhatikan, mengedepankan pelindungan alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama Bali,” ucapnya.

Baca Juga:  Putu Parwata Terima Audiensi PEPADI Provinsi Bali

Demikian dengan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. Bagi Pj. Gubernur Bali Ranperda ini bertujuan memberikan acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.

“Ranperda memudahkan mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan,” tandasnya.

Tak hanya itu Ranperda juga dapat mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender. Meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan, sebagai insan serta sumber daya pembangunan.

Baca Juga:  Ingin Perubahan Warga Serangan Dukung AMERTA

“Dan yang terpenting meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR