Denpasar, baliwakenews.com
Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Bali, Senin 25 Maret 2024 mendengarkan pendapat Gubernur terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan. Kedua Ranperda Inisiatif tersebut yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD Provinsi Bali untuk menyusun Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Dengan adanya Ranperda ini kami harapkan dapat menjadi landasan hukum guna memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan UMKM serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) berupa BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Usaha Patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali. Tentunya dengan tetap berorientasi, memperhatikan, mengedepankan pelindungan alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama Bali,” ucapnya.
Demikian dengan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. Bagi Pj. Gubernur Bali Ranperda ini bertujuan memberikan acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.
“Ranperda memudahkan mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan,” tandasnya.
Tak hanya itu Ranperda juga dapat mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsif gender. Meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan, sebagai insan serta sumber daya pembangunan.
“Dan yang terpenting meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan,” pungkasnya. BWN-03





























