Marak Penipuan, DJP Ingatkan Masyarakat Berhati-hati

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menyampaikan himbau tersebut disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat.

Dwi mengatakan peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan. “Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkapnya Kamis, 29 Februari 2024.

Dwi menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. “Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.” tukasnya.

Baca Juga:  BNN Bongkar Dua Kali Kasus Pencucian Uang Sindikat Narkoba di Bali

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:
1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP
sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

Baca Juga:  Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian di PKB 2026, Warisan Langka dari Pangsan hingga Mengwi Jadi Sorotan

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, KSP Ema Duta Mandiri Resmikan Penempatan Gedung Kantor Pusat

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi.

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR