Mangupura, baliwakenews.com
Ada-ada saja ulah wisatawan domestik asal Jakarta, berinisial Rakes Handoko alias Rh (21). Kehabisan uang saat berlibur di Bali, Rh nekat mencuri iPhone milik seorang turis asing asal Prancis, Romain Redouane (24) di salah satu tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta.
Rh lantas ditangkap di salah satu hotel di Kuta, sebelum sempat menjual iPhone curiannya. “Tersangka melakukan aksinya saat malam tahun baru. Dia mengambil iPhone 11 milik wisatawan Prancis,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (7/1).
Menurut Sukadi, tersangka ditangkap pada Jumat (5/1) malam. Dan tersangka lantas digelandang ke Polsek Kuta. “Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri karena sudah tidak punya uang. Rencananya Iphone 11 hasil curiannya itu dijual,” ucap Sukadi.
Kasus pencurian itu terungkap berawal dari laporan korban Romain Redouane. Korban mengaku kehilangan iPhone yang disimpannya di dalam saku celana saat dugem di salah salah satu tempat hiburan malam di Seminyak. “Sebelum kejadian, korban sedang joged. Kemudian dia sempat ke toilet. Keluar dari toilet barulah korban sadar kehilangan iPhone,” kata Sukadi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa iPhone 11. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp 11 juta. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. BWN-01
































