Desa Pemogan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta.

Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat diwilayahnya.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana, Minggu (9/8)
mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen diwayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Membanggakan Badung, Sekaa Gong Legendaris “Kerthi Budaya” Guncang PKB ke-46

“Pelaksanaan nya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang
Terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ungkapnya.

Baca Juga:  PPKM, Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Lebih lanjut dikatakan nya, banyak yang pihak kami lakukan terkait kegiatan ini yaitu tertib administrasi bagi penduduk pendatang. “Harapan nya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.(esa/humasdps)

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR