Pembuang Jasad Orok di Bandara Ditangkap di Semarang

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menangkap seorang perempuan yang diduga membuang jasad bayinya. Pelaku berinisial ZS (28) diburu polisi usai membuang jasad orok di terminal domestik bandara, Minggu 5 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKP Rionson Ritonga, mengatakan, setelah diburu selama lima hari, pelaku pembuangan jasad orok itu akhirnya ditangkap pada, Kamis (19/10). “Pelakunya ibu dari sang bayi. Dia berinisial ZS ditangkap di rumahnya di Semarang, Jawa Tengah,” ucapnya, Sabtu (21/10).

Baca Juga:  Juru Parkir RSUP Sanglah Menjadi Korban Pembacokan

Menurut Rio, pengejaran pelaku dibantu Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua WNA Nekat Menyamar Jadi Interpol Demi Merampok Rp191 Juta Uang Tunai

Dari pengecekan CCTV, terpantau ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi tersebut. Berbekal dari data-data yang dihimpun, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdeteksi keberadaanya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. “Dalam proses itu, pihaknya juga mendapat bantuan dari jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tidur Sembari Ngecas HP Buruh Proyek Tewas Kesetrum

Saat ini, ZS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Sayangnya, Rio belum bisa membeberkan motif pelaku membuang buah hatinya sendiri. “Kami masih perlu melakukan pemeriksaan keterangan lebih lanjut,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR