Buleleng Terima Empat HKI dari Kemenkumham RI

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Peringatan Kemerdekaan ke-78 RI merupakan bulan yang special bagi Kabupaten Buleleng, pasalnya Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan empat sertifikat sekaligus atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ekspresi budaya tradisional dan sumber daya genetik (SDG). HKI tersebut diserahkan langsung PJ.Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana kepada penerima saat malam resepsi peringatan HUT Kemerdekaan RI beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Made Supartawan di sela-sela kegiatan Buleleng Development Festival (BDF) di ruang kerjanya, Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga:  Dari Nener ke Konsumsi, Buleleng Cetak Lompatan Bisnis Perikanan Lewat Panen Bandeng Perdana

Lebih jauh Supartawan mengatakan ke empat HKI tersebut yaitu ekpresi budaya tradisional (EBT) Tradisi Mejaran-Jaranan Kelurahan Banyuning, EBT Nyakan Diwang Desa Kayu Putih Kecamatan Banjar, EBT Pengelantaka “Almarhum Gede Marayana dan sumber daya genetic (SDG) Duren Kiraja Desa Madenan Kecamatan Tejakula”.

“Beberapa hari lalu Kanwil Bali Kementerian Hukum dan HAM RI menyerahkan sertifikat HKI kepada Pj. Bupati Buleleng dan langsung diterima oleh pemiliknya baik yang komunal maupun personal di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, sekaligus penandatangan antara Kemenkumham dan Pemkab. Buleleng terkait pengelolaan HKI,” jelasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Bersih-Bersih WNA Bermasalah, Modus Izin Fiktif hingga Prostitusi Online Terungkap

Dengan adanya pengakuan terhadap kekayaan intelektual budaya dan kearifan lokal Supartawan berharap untuk terus dilindungi. Selain itu digali terus untuk mengembangkan lagi budaya tradisional, genetik kekayaan alam agar terus tumbuh. ”Jika sudah diakui tentunya si pemiliki punya hak penuh akan karyanya, jika ada oknum yang menyalah gunakan dengan mengklaim itu miliknya itu bisa dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Pihaknya saat ini sedang berproses untuk mengusulkan 28 merk dari UMKM, kemudian Dodol Penglatan, Juruh Desa Sudaji. Ke depannya akan digali lagi seperti blayag, siobak, beras Sudaji, beras merah Banjar dan kesenian-kesenian tradisional lainnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Mepekeling dan Rapat Nyanggra Pujawali Pura Luhur Batukau Tabanan

”Buleleng banyak sekali potensi yang dimiliki untuk bisa dikembangkan diusulkan dalam HKI, untuk itu kita terus bersinergi dengan OPD terkait, misal Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR