Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. Putu Parwata, MK., MM., membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, di ruang sidang Utara Gosana Sekertariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat 18 Agustus 2023. Rapat dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Usai rapat Parwata mengatakan sudah mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Badung terkait Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, Dan Keagamaan yang disampaikan kepada pemerintah. Pemerintah sudah tegas menjawab bahwa yang pertama tetap fokus kepada mandatori yaitu pendidikan dan kesehatan. Bahkan pemerintah akan menyelesaikan pembangunan 2 rumah sakit di Kabupaten Badung antara lain di Petang dan Abiansemal.
Kemudian fokus kepada pendidikan jadi melakukan satu mapping daripada infrastruktur sarana prasarana yang dibutuhkan. Contohnya sekolah-sekolah SD yang rusak itu ambil langkah-langkah. Kemudian pembinaan di pertanian dan perikanan.
“Jadi pemerintah sudah mengalokasikan dana yang besar yang nanti diatur mengenai jaminan asuransi pertanian. Terhadap perikanan jadi dinas sudah melakukan pembinaan – pembinaan dan akan mengoptimalkan perikanan yang dibina seperti Tanjung Benoa, Cemagi dan Kedonganan semua akan dilakukan optimalisasi dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian, ” ucapnya.
Disisi lain infrastruktur serta pemukiman ini akan diselesaikan, sehingga diharapkan tidak ada lagi sarana jalan lingkungan yang tidak bagus, kemudian termasuk juga rumah-rumah kumuh akan ditertibkan kembali dan ditata kembali.
Dikatakan secara in general (secara umum) pemerintah sudah mampu mengakomodir semua masukan – masukan dari fraksi – fraksi yang ada. ” Sebentar kita akan ambil keputusan dan kita akan menghitung kembali berapa realitas daripada anggaran perubahan 2023 yang wajar dan cukup untuk mengeksekusi dari pada program – program yang sudah kita tetapkan bersama – sama antara pemerintah dan DPRD, ” pungkas Parwata. BWN-03


































