Denpasar, baliwakenews.com
Karyawan ekspedisi barang, Muammar Khadafi (29) dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, akibat terkena tombak. Korban mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan usai ditombak oleh Gede Sutama alias Robot (41).
Dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Wandira Sakti, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 06.30 Wita.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, peristiwa penganiayaan itu berawal saat salah seorang wanita berinisial NS, yang sempat menjadi teman tersangka, menangis di TKP. “NS sambil mabuk menangis histeris di depan rumah Robot (TKP). Dan tak jauh dari rumah Robot terdapat gudang truk ekspedisi, tempat korban bekerja,” katanya, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Tangisan NS lantas didengar oleh Khadafi dan teman-temannya dari gudang ekspedisi. Selanjutnya Khadafi mendekati NS dengan maksud memberikan bantuan. “Saat itu NS tidak menjawab. Dia hanya menangis sambil menghadang truk yang lewat di TKP,” kata Carlos.
Karena hiba, Khadafi lantas menenangkan NS dan mengajaknya ke salah satu warung di wilayah Ubung. Dan NS dibelikan bir. Selesai minum bir, Kadafi dan NS jalan-jalan ke Kuta dengan sepeda motor NS. “Setibanya di Pantai Kuta keduanya kembali minum bir. Dan saat itu, NS mengaku menaruh rasa dendam terhadap seseorang (tersangka Robot) karena menjebaknya menggunakan narkoba hingga ditangkap polisi dan dipenjara 5 tahun,” imbuh Carlos.
Selanjutnya mereka kembali ke Jalan Wandira Sakti. Saat tiba di depan rumahnya Robot, NS berteriak memanggil Robot. Sementara Khadafi duduk di atas motor. Mendengar panggilan dari NS, Robot keluar dari rumahnya. Melihat Robot, NS langsung menyerang dengan cara memukul. Robot lantas menangkis pukulan NS, hingga wanita itu terjatuh.
NS lantas memanggil Khadafi agar menolongnya. Melihat Khadafi datang, Robot lantas masuk ke dalam rumahnya mengambil tombak panjang yang telah dimodifikasi. Selanjutnya tersangka mengayunkan tombak yang dipegangnya tersebut kearah Khadafi. Saat itu korban sempat menghindar. “Robot kembali menyerang korban dengan tombak. Hingga akhirnya, korban terjatuh. Saat itu korban mengambil batu untuk melempar tersangka. Hanya saja lemparannya meleset,” bebernya.
Robot semakin emosi. Dan kembali menyerang korban. Dan korban terkena tombak di kepala dan telapak tangan kiri. Mengetahui telapak tangannya terluka korban berlari meninggalkan tersangka. Dan NS juga ikut lari. “Korban akhirnya ditolong warga untuk dibawa ke RS,” imbuh Carlos.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Denut. Petugas lantas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya Minggu (13/8) pukul 11.30. Bersamaan dengan tersangka juga diamankan satu tombak dengan gagang sepanjang 1,5 meter. “Pada saat kejadian tersangka mengaku sedang menunggu istrinya sembahyang. NS datang dan berteriak memanggil namanya. Ternyata hal itu karena NS dendam dan menuduh tersangka menjebaknya pakai narkoba hingga membuat NS dipenjara 5 tahun. NS baru keluar dari bui beberapa minggu sebelum kejadian,” paparnya.
Tersangka Robot saat ini telah diamankan di Polsek Denut. Dia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. BWN-01






























