Mengwi, baliwakenews.com
Peredaran narkoba rupanya telah menyusup ke desa-desa di Badung. Aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi, menangkap buruh proyek, Sugiono (35) yang tinggal di kos-kosan Banjar Gegaran, Desa Baha, Mengwi, Badung. Pria asal Jember, Jawa Timur itu, digerebek saat mengkonsumi sabu-sabu (SS) di kamarnya.
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berawal dari laporan masyarakat, jika di rumah kos itu sering dijadikan lokasi mengkonsumsi SS. “Kami lantas melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu 6 Agustus 2023 malam, kos tersangka kami melakukan penggerebekan,” katanya, Kamis (10/8).
Kemudian kos tersangka digeledah polisi. Dan ditemukan satu paket SS di dalam pipet. Selain itu, juga diamankan alat hisap SS yaitu bong. “Tersangka yang diinterogasi mengaku membeli SS dari temannya yang juga buruh proyek bernama Hermanto di kawasan Kuta Utara, seharga Rp 500 ribu,” ucap Adnyana.
Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, aparat lantas bergerak memburu Hermanto. Dan kemudian pria berusia (60) itu diketahui tinggal di bedeng proyek Jalan Padonan, Kuta Utara, Badung. “Selang beberapa jam usai penangkapan tersangka Sugiono, anggota kami menggerebek bedeng yang ditempati tersangka Hermanto,” imbuh Adnyana.
Dari bedeng itu, petugas mengamankan beberapa paket SS yang hendak diedarkan. Dan total berat barang bukti SS yang diamankan 37,42 gra. “Tersangka Hermanto merupakan pengedar. Dia mendapatkan SS dari seseorang di kampung halamannya di Jember. Kemudian paket SS itu setelah tiba, dipecah dan diedarkan seharga Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu, ke buruh-buruh proyek,” bebernya, seraya mengatakan jika pihaknya masih mengembangkan kasus peredaran SS itu. BWN-01
Foto : DITANGKAP-Dua buruh proyek dibekuk karena berkomplot edarkan SS.































