Pelajar SMP Negeri di Kuta Duel di Lapangan Bola

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Belakangan, kenakalan remaja di Denpasar kian marak. Tak hanya perekrutan anggota geng remaja Bajing Kids, video aksi duel dua siswa SMP di lapangan sepak bola juga membuat masyarakat geram. Sebab perekelahian tersebut dijadikan tontonan oleh sejumlah remaja lainnya.

Pasca video terssebut viral, polisi kemudian melakukan penyidikan dan mencari kedua siswa yang berkelahi itu. Seperti diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Minggu (23/7) siang. “Hasil penelusuran anggota kami, lokasi duel itu ada di wilayah Denpasar Barat, tepatnya di Lapangan Astagina Denpasar Barat,” ucapnya.

Baca Juga:  Tren Kunjungan Wisatawan Meningkat, Dewan Ingatkan Disparda Diversifikasi Pasar Wisata

Menurut Bambang, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Denbar, diketahui jika dua remaja yang berkelahi itu berinisial GTB (13) dan INBS (13). Mereka merupakan pelajar SMP kelas VIII. “Dari keterangan keduanya, video diambil pada Kamis 20 Juli 2023, sekitar pukul 15.30. Terlihat dalam video, duel itu disaksikan oleh teman-temannya kurang lebih lima orang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, dua remaja itu merupakan siswa di satu sekolah SMP Negeri di Kuta. Dan duel itu mereka lakukan usai pulang sekolah. Sedangkan pemicunya, berawal dari GTB dan INBS bercanda dalam kelas. Namun ternyata GTB tidak terima saat INBS memukul tangannya, sehingga mereka saling tantang untuk berkelahi di lapangan. “Kami telah memanggil remaja yang berkelahi. Termasuk teman-temannya (di TKP), orang tua, pihak sekolah, Perbekel Desa Padangsambian Klod dan juga Kadus Padangsumbu Kaja,” ucapnya.

Baca Juga:  Putri Koster Dorong UMKM Bali Tembus Pasar Global, Jadi Rujukan DPRD Gunung Mas

Usai dilakukan pertemuan pada Jumat 21 Juli 2023, kedua remaja bersama orangtuanya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Selain itu, mereka juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan jika diulangi, akan diberikan tindakan sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ketut Suiasa Ketua IPSI Bali Pimpin Rapat Kejuaraan Nasional Pencak Silat Remaja 2024

Sementara Perbekel Desa Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra, mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan kepolisian yang kurang dari 24 jam melakukan penyelesaian permasalahan kenakalan remaja itu. Dan dia berharap kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayahnya.

“Jangan sampai atas perlakuan adik-adik ini membuat nama desa tercemar. Kami dari perangkat desa siap membantu pihak kepolisian untuk melakukan pembinaan dan antisipasi pencegahan kenakalan remaja yang marak akhir-akhir ini,” jelasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR