Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. Putu Parwata, MK., MM., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, Drs. I Made Sunarta, MM., MSi., memimpin Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Badung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Madya Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung, Selasa 11 Juli 2023. Raker Gabungan membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Badung 2022, yang masih memiliki sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Putu Parwata menyampaikan Raker Gabungan Komisi DPRD Badung membahas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 terhadap tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Dimana terdapat sejumlah catatan baik SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Rapat bersama dengan seluruh OPD dalam kaitannya dengan penyusunan RAB, sudah direkomendasikan oleh BPK, ” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, ada sejumlah catatan yang diberikan BPK yang meliputi masalah pungutan pajak dan bantuan hibah yang diperuntukkan pada Sekeha Teruna, termasuk terkait santunan kematian. “Memang ada beberapa catatan-catatan kecil dari BPK, tapi secara integral sudah diselesaikan oleh semua OPD dan semuanya sudah ditindaklanjuti,” katanya menerangkan.
Dari Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, ada 30 rekomendasi pertanyaan yang diberikan BPK sudah diselesaikan sekitar 97 persen dan tinggal beberapa masih diselesaikan tentang masalah aset dan piutang pajak yang memang dari tahun ke tahun tidak bisa dihilangkan.
Dikatakan terkait Silpa sebesar Rp1,95 triliun dari APBD Badung 2022 yang bersumber dari pelampauan target pendapatan dan efisien belanja. Akan dimanfaatkan untuk percepatan kesejahteraan Kabupaten Badung. Dan pelaksanaan diharapkan supaya lebih dipertajam lagi sehingga benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam Raker Gabungan, beberapa rekomendasi juga diberikan Anggota DPRD Badung mengenai masalah santunan kematian supaya ditindaklanjuti serta bantuan hibah kepada Sekeha Teruna sudah ditindaklanjuti.
“Untuk santunan dan tunjangan lainnya itu supaya dicarikan solusi, nanti kita kembali duduk bersama antara BPK, Inspektorat dan OPD terkait supaya jangan terus menerus menjadi temuan. Kita carikan solusinya segera,” ucapnya menegaskan.
Sejumlah rekomendasi lain yang disampaikan DPRD Badung yaitu tentang masalah kemacetan, trotoarisasi dan jalan lingkungan, fasilitas sekolah yang rusak dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
“Jadi, itu beberapa hal yang menjadi catatan-catatan buat kita, agar segera ditindaklanjuti. Semoga pada 2023 ini bisa dilanjutkan jauh lebih baik,” kata Parwata memungkasi. BWN-03

































