Launching Polisi Banjar, WNA Langgar Aturan Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi 

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Memeriahkan Puncak Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Polresta Denpasar menggelar launching Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi. Aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat melaporkan situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, salah satunya WNA yang kerap melanggar aturan.

Launching aplikasi yang digelar Pelataran Pasar Badung, Denpasar Barat, pada Sabtu (1/7) itu, juga diisi dengan pementasan Wayang Cenk Blonk Belayu, live accustic dan Bazaar UMKM. Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi dapat di download dari Smartphone di Play Store.

Launching aplikasi dan pesta rakyat yang terbuka untuk seluruh masyarakat itu yang dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito, Pejabat Utama Polda Bali dan Polresta Denpasar serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Denpasar.

Baca Juga:  Belum Terkendali Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Operasi Prokes

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan, Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi ini diluncurkan agar dapat mempermudah tugas Polisi Banjar atau Polisi RW, selain itu untuk mempermudah sosialisasi kepada masyarakat dibuat pula lagu dengan judul sama Polisi Jaga Dibanjar Presisi yang dinyanyikan pertama kali oleh Personel Polresta Denpasar bersama mahasiswa dari Papua yang kuliah di Bali.

“Pesta Rakyat dan lounching PJDP ini merupakan rangkaian hari Bhayangkara ke-77 sebelumnya kami telah mengelar berbagai kegiatan seperti kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan, olah raga bersama, berbagai lomba menembak dan lain sebagainya,” ucapnya.

Bambang, berharap dengan aplikasi ini, Polisi Banjar dapat lebih dekat dengan masyarakat. Seperti menampung dan mengumpulkan data, informasi di masyarakat dan perkembangan situasi di masyarakat agar dapat lebih cepat diketahui. Kemudian bisa ditindaklanjuti melalui Aplikasi PJDP.

Baca Juga:  Sekda Denpasar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan KRI Bima Suci

Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar ini sebagai bentuk early warning, early detection dan problem solving terhadap kompleksnya permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Selain itu aplikasi ini hadir sebagai bentuk perubahan pelayanan Polresta Denpasar memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini.

Berbagai bentuk masalah yang bisa dilaporkan lewat Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar ini adalah kriminalitas, seperti penganiayaan dan situasi mengganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat. Misalnya ada kelompok warga yang gelar pesta miras atau masalah sejenis lainnya. Selain itu masyarakat bisa melaporkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Belakangan banyak WNA yang melanggar lalu lintas, seperti tidak pakai helm, ugal-ugalan, tidak membawa adminitrasi kendaraan seperti STNK/SIM dan tidak menggunakan pakaian yg semestinya. Itu semua bisa dilaporkan lewat aplikasi ini. Permasalahan di masing-masing banjar juga bisa dilaporkan melalui aplikasi, seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar,” ungkap Bambang.

Baca Juga:  Koster Sampaikan Permasalahan Lingkungan di Bali, Menteri AHY Siap Kawal Persoalan Sampah, Kemacetan, dan Tata Ruang

Launching Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar oleh Polresta Denpasar itu diapresiasi oleh Wakapolda Bali Irjen Ketut Suardana. Menurutnya, dengan hadirnya aplikasi ini, dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi dan tentunya harapannya Kamtibmas dapat terjaga dengan baik.

“Saya menyadari situasi Kamtibmas saat ini kondusif tidak lepas dari hubungan yang baik antara seluruh unsur unsur penting kepolisian-TNI Pemda dan seluruhnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat juga bersatu untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” ungkap Brigjen Suardana. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR