Kuta, baliwakenews.com
Lowongan Manajer Pengelola Pantai Kuta ternyata minim alias sepi peminat. Bahkan setelah hampir sebulan dibuka, Desa Adat Kuta belum menemukan orang yang tepat untuk mengisi posisi Manajer Unit yang diperlukan.
Menyikapi kondisi ini, akhirnya, melalui Paruman Desa Adat Kuta memutuskan untuk menyewa seseorang yang berkompeten atau memang berpengalaman, dalam rangka melakukan transfer ilmu tentang pengelolaan kawasan wisata Pantau.
Manager yang dimaksud yakni Pengelola Kawasan Obyek Wisata Pantai Desa Adat Seminyak, I Komang Ruditha Hartawan.
Ruditha juga dinilai telah berhasil dalam hal penanganan persoalan sampah di wilayah Seminyak, melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu – Reduce, Reuse Recycle (TPST-3R) Seminyak. Ruditha bahkan secara langsung dihadirkan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Camat Kuta, Rabu 7 Juni 2023.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista diminta komentarnya mengungkapkan kalau lowongan Manajer Unit Pengelola Pantai Kuta dibuka sejak 10 Mei 2023 hingga 20 Mei 2023 lalu. Hanya saja karena sepinya pelamar, kemudian diperpanjang hingga akhir bulan Mei 2023. “Tapi hasilnya tetap saja, sama sekali tidak ditemukan pelamar yang memenuhi syarat. Ada beberapa yang mengajukan lamaran, tapi tidak memenuhi persyaratan. Untuk di Unit Pengelola Pantai Kuta, itu total hanya ada 2 orang yang melamar,” bebernya.
Pihaknya akhirnya melaksanakan Paruman dengan keputusan mempekerjakan orang yang sudah berpengalaman dengan maksud yakni melakukan transfer knowledge. Selanjutnya, nantinya yang akan dibuka adalah lowongan untuk asisten manajer sampai 20 Juli dengan jenjang pendidikan minimal lulusan SMA sederajat. “Kami harap ke depan Pak Koming (Ruditha) bisa membagi ilmunya kaitan dengan pengelolaan pantai. Ketika nanti sudah dianggap mampu berjalan sendiri, maka akan dilepas,” harapnya.
Hal ini kata dia cukup mendesak karena secara tampilan, kini Pantai Kuta sudah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Ketua Tim Penataan Pantai Desa Adat Kuta, I Gusti Anom Gumanti yang juga mengungkapkan hal senada. Ketua Fraksi PDIP di DPRD Badung ini menegaskan kalau rapat yang dilakukan tersebut untuk menindaklanjuti hasil keputusan Paruman Desa Adat Kuta tanggal 31 Mei 2023 lalu.
“Karena setelah kita verifikasi, mereka-mereka yang sudah mengajukan lamaran ternyata tidak memenuhi syarat administrasi, maka dalam paruman tersebut diputuskan untuk meng-hire orang. Yakni Koming yang sudah puluhan tahun bergelut di dunia itu, untuk didudukkan sebagai manajer sementara,” ungkap Anom Gumanti. BWN-04




























