Mangupura, baliwakenews.com
Triwulan pertama 2023, pendapatan Kabupaten Badung di sektor pajak mencapai Rp 1,124 triliin. Nilai ini telah melebih target 128,04 persen dari target Rp 658 miliar lebih. Surplus dari pendapatan pajak daerah ini masih didominasi dari pajak hotel, restoran, dan hiburan.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Putu Sukarini membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengatakan jika saat ini pendapatan daerah sudah melampaui target triwulan pertama.
“Target di triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp 658 miliar lebih. Sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1,124 triliun lebih,” ucap Sukarini saat dikonfirmasi Rabu 5 April 2023.
Dikatakan, pencapaian pajak daerah ini terbanyak dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan. Pihaknya pun merinci, pajak hotel yang diterima sebesar Rp 654 miliar lebih dari target Rp 467 miliar lebih. Kemudian pendapatan dari pajak restoran sebesar Rp 227 miliar lebih dari target Rp 152 miliar lebih.
“Target pajak hiburan Rp 23,2 miliar lebih, pajak yang diterima sejumlah Rp 35,3 miliar lebih,” ungkapnya.
Meski demikian, Sukarini menjelaskan, akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan di tahun 2023. Terlebih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp 5,043 triliun lebih. Kemudian untuk target pajak daerah sebesar Rp 4,63 triliun lebih.
“Astungkara, jika realisasinya bagus seperti triwulan pertama ini, mudah-mudahan target tercapai,” katanya.
Pihaknya mengatakan akan menggali potensi-potensi pajak yang belum terdaftar. Kemudian akan memantau pelapora wajib pajak yang telah dikoreksi tim pemeriksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan tercapainya target pajak hingga akhir 2023.
“Kami akan melakukan pendataan potensi wajib pajak baru. Selain itu juga melakukan pemeriksaan secara berkala dan aktif dalam penagihan piutang pajak,” pungkas Sukarini. BWN-03/ Kominfo

































