Denpasar, Baliwakenews.com
Pengurus Besar (PB) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) baru saja mengeluarkan surat resmi terkait pembaharuan Pra-PON bulutangkis yang digeber pada 18-23 Agustus 2023 mendatang. Apa saja dan bagaimana sikap Pengprov PBSI Bali?
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov PBSI Bali IGB. Arya Candra Palasara, Rabu (22/2) penyempurnaan yang dirilis PB PBSI kepada Pengprov PBSI seluruh Indonesia itu terkait dengan batas usia pebulutangkis yang boleh turun. Kemudian sitem pertandingan serta pembagian wilayah secara pasti. “Sebenarnya penyempurnaan itu sendiri tidak ada perubahan yang signifikan. Misalnya untuk batas usia ditentukan pebulutangkis yang boleh turun di pra-PON nanti maksimal kelahiran tahun 2003 sehingga saat PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara maksimal berusia 21 tahun,” kata Palasara, Rabu (22/2).
Sedangkan terkait sistem pertandingan yakni untuk beregu dipertandingan single, ganda dan tiga pertandingan yakni tunggal, ganda dan beregu putra dan putri serta ganda campuran putra dan putri. Katanya, untuk beregu dipertandingkan 3 tunggal dan 2 ganda serta kuota masing-masing provinsi nantinya yakni 7 pebulutangkis putra dan 7 pebulutangkis putri. Jumlah pebulutangkis maksimal setiap provinsi dalam kelompok perorangan maksimal 2 atlet tunggal dan 2 pasang ganda. “Bagi wilayah yang lolos perorangan dapat mengikuti nomor maksimal 2 tunggal dan maksimal 1 ganda,” beber pria yang akrab disapa Tugus ini.
Lantas bagaimana sikap PBSI Bali? Tugus menambahkan untuk mempersiapkan semua itu, PBSI Bali bakal melakukan rapat pengurus pada Minggu (26/2) mendatang untuk membahas soal aturan tersebut dan mempersiapkan tim. Apakah nanti akan dilakukan seleksi atau tidak pastinya akan menyesuaikan. “Nanti dirapat itu diputuskan bagaimana sistem seleksi atau lainnya. Bali harus siap karena di Pra-PON berada di wilayah berat yakni wilayah IV bersama DI Yogyakarta, Banten dan Jateng,” tutupnya. BWN-06




























