Dana Kreatif Yowana dan ST di Badung Naik Jadi Rp 15 Juta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemkab Badung menaikkan nominal pemberian dana kreativitas Yowana dan Sekaa Teruna dari yang semula direncanakan sebesar Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Dana kreativitas direncanakan akan disalurkan pada 14 Februari 2023 mendatang di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi Kamis (2/2).

“Atas seizin Bapak Bupati, kami sampaikan bahwa pemberian dana kreativitas kepada Yowana dan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 15 juta, dan akan diserahkan pada 14 Februari nanti,” ujar Sudarwitha.

Seperti diketahui, terdapat 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris. Guna memudahkan verifikasi dan cek ricek kelengkapan proposal dan Yowana dan Sekaa Teruna, pelayanan dilakukan per kecamatan. “Saat ini sudah tiga kecamatan yang selesai, antara lain Kecamatan Petang, Mengwi, dan Abiansemal. Kami terima bertahap karena jumlahnya 584 proposal, agar teliti dalam verifikasi. Kami terus berproses,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kalau Mau Kaya di 2030, Lakukan Tiga Hal Ini!

Mantan Camat Petang ini menambahkan, setelah menerima dana kreativitas, Yowana dan Sekaa Teruna wajib membuat ogoh-ogoh. Nantinya ogoh-ogoh tersebut akan dilombakan dan dinilai hingga final di tingkat kabupaten. “Harus membuat ogoh-ogoh, karena memang ogoh-ogoh ini sebagai penanda, dibandingkan tahun sebelumnya dresta lango. Kalau memang bisa dibuatkan atraksi atau dresta lango sesuai daerah masing-masing, silakan,” katanya.

Baca Juga:  Gebyar Kreativitas Anak Usia Dini Kecamatan Mengwi Tahun 2024

Adapun beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi.

“Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucap Sudarwitha.

Sementara itu disinggung terkait sumbangan sukarela di luar dana kreativitas, menurut Sudarwitha hal tersebut harus sepengetahuan kelihan adat atau bendesa adat setempat dan perbekel. Sehingga ketika di lapangan, Sekaa Teruna memiliki surat resmi dalam meminta bantuan sukarela. “Kalau bisa dana kreativitas itu dicukupkan. Terkait adanya sumbangan di masyarakat, kami menyarankan agar atas nama sekaa teruna dan diketahui kelihan banjar adat atau bendesa adat, dan perbekel, dan ada surat resminya. Dengan catatan meminta dengan tidak ada paksaan atau sukarela,” pungkasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR