Polisi Tetapkan Tiga DPO Penusuk Polisi di Kuta

Iklan Home Page
Mangupura, baliwakenews.com
Kasus pengeroyokan serta penusukan terhadap polisi berinisial Aipda PJS (37) belum berhasil dituntaskan polisi. Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tiga lainnya masih buron.
Sementara korban belum diketahui kondisinya, karena Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas enggan memberikan keterangan secara rinci. “Masih lidik tiga orang ya. Nanti kami sampaikan. Ya tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai DPO,” katanya, Jumat (20/1).
Begitu juga saat ditanya terkait alasan korban pergi ke tempat hiburan malam di Kuta, apakah dalam rangka tugas atau lainnya, Bambang tidak menanggapi sambil melihat ponselnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengungkapkan, korban belum bisa dimintai keterangan karena baru saja menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Polda Bali. Mengingat polisi yang bertugas di SDM Polda Bali itu menderita beberapa luka tusuk.
Namun, Yogie enggan membeberkan detail terkait luka-luka korban. Sehingga, pihaknya juga belum bisa menjelaskan mengenai tujuan Aipda PJS berada di klub malam. “Memang ada beberapa luka tusuk, untuk pastinya kami masih koordinasi dengan pihak tim medis RS Bhayangkara Trijata Polda Bali,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, sejauh ini tersangka masih tetap dua orang yakni T (sebelumnya disebut NH) dan L. Keterangan keduanya saat ini terus didalami penyidik Polsek Kuta. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR