Mangupura, baliwakenews.com
Keinginan Dominggus Lende (23) merayakan tahun baru di kampung halaman kandas. Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi lantaran mencuri motor di halaman rumah warga saat malam Natal.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, tersangka yang bekerja sebagai buruh proyek tersebut melancarkan aksinya di rumah warga I Made Harun Setiawan (48) di Banjar Gede, Abianbase, Mengwi, Badung, Sabtu (24/12) sekitar pukul 20.30. “Tersangka mengambil Honda Vario 125 CC yang kunci kontaknya nyantol. Saat kejadian, pemilik motor dan keluarganya sedang pergi ke gereja merayakan malam Natal,” bebernya, Selasa (27/12).
Usai mencuri motor, tersangka pergi ke kosnya di Banjar Gaji, Dalung, Kuta Utara. Kemudian motor curiannya dibawa ke wilayah Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat untuk dijual ke seorang penadah. “Uang hasil penjualan motor curiannya itu rencananya untuk biaya pulang ke kampung halamannya,” beber Darsana.
Lebih lanjut dikatakan perwira polisi asal Busung Biu, Buleleng ini, tersangka Dominggus ditangkap di kosnya pada Minggu (25/12) malam. Saat digerebek di kosnya, tersangka sedang berkemas-kemas hendak kabur ke Sumba Barat Daya. “Kami masih dalami dan memeriksa tersangka. Apakah tersangka pernah melakukan aksi pencurian di lokasi lain atau tidak. Pengakuan tersangka baru sekali melancarkan aksinya,” tegas Darsana. BWN-01

































