Buleleng, baliwakenews.com
Peredaran narkoba di Buleleng, Bali masih cukup tinggi. Buktinya, aparat Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap tujuh orang tersangka dalam sebulan terakhir. Semua tersangka merupakan pengguna. Sedangkan bandar atau pemasok barang haram tersebut belum berhasil disentuh polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Andi Yaqin mengatakan, tersangka pertama ditangkap berinisial Nyoman AM (56). Saat itu tersangka sedang mengambil tempelan sabu di pinggir jalan raya jurusan Selat-Munduk Kunci, Banjar Dinas Batucandi, Desa Tegallinggah, Sukasada, Buleleng, Selasa (27/9) malam. “Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap berupa bong,” ujarnya, Selasa (25/10).
Selain tersangka AM, kata Yaqin, pihakanya juga mengamankan enam pengguna narkoba jenis sabu lainnya. Para tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang bandar melalui handphone. “Para tersangka disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tegasnya, seraya mengatakan jika pihaknya masih mendalami keterangan para tersangka dan memuru pemasoknya. BWN-03





























