Denpasar, Baliwakenews.com
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang kini berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) menggelar sosialisasi dan edukasi terkait doping di Nusa Dua, Selasa (18/10). Dalam acara ini hadir Ketua Umum KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan beserta cabang olahraga serta perwakilan atlet.
Dalam sosialisasi itu kata Oka Darmawan, IADO menegaskan bagaimana seorang atlet berprestasi tanpa doping. Karena perbuatan menggunakan doping itu ilegal dan bisa dikenakan sanksi tegas. “Dari 15 provinsi yang mendapat sosialisasi dan edukasi ini, Bali salah satunya. Kami harap seluruh patriot olahraga Bali memahami hal ini karena menggunakan doping untuk tujuan prestasi dan meningkatkan peforma adalah bentuk pelanggaran dalam dunia olahraga,” tegas Oka Darmawan.
Pihaknya tak akan pandang bulu jika nantinya ada atlet Bali ketahuan menggunakan doping baik dalam multi event maupun single event. Konsekuensinya adalah prestasi akan dicabut dan bukan atlet saja terkena imbas, melainkan pelatih, maupun organisasi olahraganya. “Kalau dia juara dan ketahuan memakai doping, juara akan dicabut. Saya harapkan atlet Bali semuanya jangan sampai melakukan tindakan ilegal itu. Soal sanksi di luar olahraga nanti IADO yang mengatur,” tegasnya.
Termasuk nantinya di Porprov Bali XV mendatang, cabang olahraga potensial yang atletnya bisa saja menggunakan doping akan diteliti. “Jangan sampai berambisi untuk juara melegalkan segala cara, salah satunya doping itu,” tandas Oka Darmawan. BWN-06

































