16 Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Dua Kilo Ganja

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap 16 kurir narkoba dalam waktu dua pekan. Dua tersangka diantaranya, merupakan pengedar ganja kelas kakap dengan total barang bukti lebih dari dua kilo gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan mengatakan, dua tersangka pengedar ganja yang ditangkap Muhamad Abdul Halim (22) dan Raihan Rahadi Azhar (21) merupakan kurir narkoba beda jaringan. “Namun keduanya mengedarkan ganja di pemukiman padat penduduk dan tempat wisata,” katanya, Senin (17/10) sore.

Menurut Bambang, tersangka pertama yang ditangkap Muhammad Abdul Halim yang kos di Jalan Katalia II, Denpasar Utara. Pemuda asal Jember, Jawa Timur itu ditangkap saat mengedarkan ganja di Jalan Persada, Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (1/10) sore. “Awalnya anggota kami mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di wilayah Padangsambian. Kemudian dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Tipiring, Denda Pembuang Limbah Rp 1 Juta

Pada Sabtu siang, aparat opsnal melihat tersangka melintas dengan gerak gerik mencurigakan di Jalan Persada, Denpasar Barat. Tersangka lantas diamankan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan empat plastik ganja dalam kresek warna biru di balik pakaian tersangka.

Kemudian tersangka digelandang ke kosnya, dan kembali ditemukan empat plastik kresek warna merah berisi ganja dan 25 plastik klip berisi daun, biji dan batang ganja. “Tersangka mengatakan jika ganja itu milik seseorang yang biasa dipanggil MA,” imbuh Bambang.

Tersangka yang bekerja di pabrik tahu di wilayah Denpasar Utara itu mengaku kerap menempel di wilayah Umaalas, Kuta Utara, Badung. “Tersangka sebagai kurir ganja dan mendapatkan upah Rp 50.000 sekali tempel. Dari tangan tersangka diamankan 29 plastik klip berisi daun, biji dan batang kering ganja berat bersih 571 gram, 4 plastik kresek merah berisi batang kering ganja berat bersih 701 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  Atlet Putri Sniper Petanque Club Panen Medali di Kartini Cup 2025

Selain tersangka Muhamad Abdul Halim, sambung Kombes Bambang, pihaknya juga menangkap kurir ganja lainnya, yakni Raihan Rahadi Azhar. Pria asal Malang, Jawa Timur itu, mengedarkan lebih dari 700 gram ganja dan puluhan klip sabu-sabu (SS).

Tersangka digerebek polisi di tempat tinggalnya di Perum Giri Kencana, Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Sabtu (12/10) malam. “Saat dilakukan penggeledahan dari kamar tersangka diamankan 68 paket ganja dengan berat 794,06 gram. Dan 38 plastik klip SS dengan berat 8,25 gram,” bebernya.

Baca Juga:  Terobos Lampu Merah, Pemabuk Nyaris Tewas Diseruduk Mobil

Menurut tersangka, barang bukti narkoba itu berasal dari seseorang bernama Patron yang saat ini masih dalam pengejaran. “Tersangka mengaku lima kali 5 menempel narkoba di wilayah Kuta Selatan. Dan tersangka mendapatkan upah Rp 50 ribu sekali tempel,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, selain kedua tersangka pihaknya menangkap 14 tersangka lainnya. “Selama dua pekan ini kami mengungkap 14 kasus narkoba dengan 16 orang tersangka. Dan jumlah barang bukti yang diamankan, ganja 2.069,79 gram, SS 321,66 gram dan 321 butir ekstasi,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR