Dewan Badung Bahas Pokir dengan Eksekutif, Sepakati Dijatah Rp 1 M Per Anggota di Tahun 2022

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Masih ribetnya pencairan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Badung, Lembaga DPRD Badung kembali melakukan rapat kerja dengan pihak eksekutif, Rabu 6 April 2022. Ketua Fraksi PDI Perjuangan  DPRD  Badung, I Gusti Anom Gumanti kembali mempertanyakan alur Pokir tersebut sehingga bisa cair ke tangan masyarakat. Selain itu, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut juga memutuskan akar Pokir di  tahun 2022 menjadi Rp 1 miliar per anggota DPRD dan di tahun 2023 menjadi Rp 2 miliar per anggota DPRD dengan melihat tran peningkatan pendapatan saat ini. Selain itu dalam bahasan rapat kerja legislatif dan eksekutif tersebut juga membahas mengenai pelaksanaan reses anggota DPRD  yang tidak diatur lagi, namun diatur dalam PP 18/2017 serta melalui tata tertib dewan.

Baca Juga:  Badung Tampilkan Topeng Bondres Pada PKB-45

Ditanya kalau bupati tidak menyetujui keputusan yang diambil DPRD saat rapat kerja ini, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, hal ini merupakan pemerintahan bersama dan harus sama-sama memaklumi. “Yang kita perjuangkan ini adalah kepentingan masyarakat sangat kecil kemungkinan bupati tidak setuju, karena bupati dengan pemerintahan (pimpinan dewan dan anggota dewan,red) yang mengusulkan program dan nanti tinggal menyelaraskan anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk masyarakat. Inilah yang namanya bersama-sama, kalau tidak kan hanya pemerintahan sendiri-sendiri. Kalau alasannya kurang pendapatannya ya mari bersama-sama untuk meningkatkan pendapatan daerahnya. Sehingga nanti tidak ada saling sikut, saling menjegal mapun mempolitisasi sama sekali itu tidak ada,”ujarnya.

Baca Juga:  Ketersediaan Beras dan Minyak di Badung Aman, Masyarakat Diimbau Tak "Panic Buying"

Lebih lanjut dikatakan, hal ini dilakukan agar eksekutif dan legislatif sepaham. “DPRD berpikirnya seperti apa?, eksekutif berpikirnya kita juga harus tahu dan apa dasar hukum argument DPRD dalam memperjuangkan pokir ini, apa dasar hukum eksekutif menolak, ini kan sama-sama menuangkan pikiran. Jadi nanti muaranya adalah proses pembangunan di Badung ini berjalan dengan baik,”paparnya.

Selama ini apakah sangat terkendala dalam pencairan Pokir Dewan ?, Parwata menjawab, saat ini memang sangat terkendala, karena kemampuan keuangan daerahnya yang menurun sehingga programnya menurun.”Usulan dari dewan pun  menurun . Tapi sekarang indikatornya sudah mulai naik, makanya saya berani mengatakan Pokir dewan dipasang  2 miliar di tahun 2023, karena saat ini semua dibuka, perjalanan pariwisata dipermudah ke badung dan tren pertumbuhan ekonomi Badung naik dan pendapatannya naik,”ungkap Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut. BWN-05

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Sopir Boat, Desa Adat Tanjung Benoa Bentuk Ini

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR