Denpasar, baliwakenews.com
Beberapa pekan terakhir, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap tiga pelaku skimming, Baklanova Khrystyna alias Nova (33) asal Ukraina, serta A. Can Yigit (33) dan Musa Balca (34) asal Turki. Tertangkapnya tiga warga negara asing (WNA) itu apakah akan mengakhiri kejahatan ilegal akses di Bali?
Skimming merupakan praktik pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada setrip magnetik kartu ATM secara ilegal. Dan Bali, menjadi sasaran utama para pelaku ilegal akses jaringan internasional untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan data yang dirangkum tim liputan baliwakenews.com, selama empat tahun terakhir yakni sejak 2018, tercatat 48 pelaku skimming yang ditangkap. Secara umum, para penjahat lintas negara ini melakukan aksinya dengan modus mencuri informasi kartu ATM dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada setrip magnetik kartu secara ilegal.
Bagaimana cara pelaku ilegal akses ini mendapatkan data rahasia dari nasabah bank? Seperti dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan saat konferensi pers di Mapolda Bali, dalam pengungkapan kasus skimming beberapa waktu lalu, pelaku akan memasang router yakni perangkat internet yang terhubung dengan perangkat di lokasi lain. Serta alat khusus penyimpan data bernama skimmer. Selain itu alat yang paling penting adalah hidden kamera yang dipasang di atas keypad untuk merekam nomor pin yang dipencet para nasabah saat bertransaksi.
Biasanya komplotan kejahatan ilegal akses ini, dikendalikan oleh pelaku utama yang tinggal di luar negeri. Dan pelaku skimming yang ditangkap polisi merupakan orang-orang yang paham teknologi. Terbukti, dari 48 pelaku merupakan WNA dan hanya delapan orang WNI. Sedangkan negara para pelaku, diantaranya 19 orang dari Bulgaria, Rumania 12 orang, Polandia 2 orang, Filipina 2 orang, Ukraina 2 orang, Turki 3 orang.
Setelah merekam data para nasabah bank, pelaku utama akan memindahkan atau mengirim data-data tersebut secara detail ke kartu ATM palsu yang mereka beli di pasar gelap. Kemudian menggunakan kartu itu, mereka melakukan penarikan tunai, transaksi trading atau bitcoin, termasuk penukaran valuta asing (Valas).

Mengapa Bali sering menjadi sasaran dari kejahatan skimming ? Berdasarkan keterangan salah seorang karyawan bank plat merah yang namanya menolak disebutkan, karena Bali banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Selain itu, minimnya pengawasan atau penjagaan di mesin ATM, terutama yang jauh dari lokasi keramaian.
Meski puluhan pelaku ilegal akses ditangkap dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sejumlah kalangan memprediksi kasus skimming kemungkinan besar masih terjadi di Bali. Mengingat pelaku utama atau dalangnya sulit dideteksi aparat kepolisian. Sebab sebagian besar aksi ilegal akses ini dikendalikan dari jarak jauh atau hingga luar negeri.
Seperti pengungkapan dua kasus skimming yang melibatkan tiga WNA. Polisi hanya berhasil menangkap pelaku yang bertugas di lapangan. Yakni Baklanova Khrystyna alias Nova asal Ukraina, serta A. Can Yigit dan Musa Balca asal Turki. Sementara otak atau pengendali dari aksi kejahatan antar negara itu masih berkeliaran.
Komplotan pelaku skimming, A. Can Yigit dan Musa Balca yang ditangkap di Jalan Raya Lukluk, Sempidi, Mengwi, Badung, pada Senin 22 November 2021, dikendalikan oleh residivis berinisial MA asal Turkir yang pernah ditangkap Polda Bali pada 2018 lalu dalam kasus yang sama. MA ini perantara dari pengendali lainnya yang tinggal di Korea Selatan.
Kedua tersangka baru beberapa minggu tiba di Bali. Meski demikian, pihak kepolisian telah menerima enam laporan dari para nasabah dengan kerugian mulai dari Rp 31 juta hingga Rp 50 juta. Mereka memiliki ratusan kartu ATM palsu yang sudah ada PIN. Diantaranya, 201 warna gol bertuliskan VIP dan 195 kartu putih tanpa PIN.
Salain polisi juga masih menyelidiki pelaku yang mengendalikan Baklanova Khrystyna alias Nova. Wanita asal Ukraina ini, hanya berperan sebagai pengambil uang. Sementara yang bertugas memasang router dan memindahkan data nasabah bank ke kartu elektrik yang digunakan menarik uang para korbannya adalah orang lain.
Meski baru sebulan datang ke Bali, Nova telah menguras uang para nasabah bank sebesar Rp 7 Miliar. Modus tersangka ini berbeda dengan pelaku lainnya. Dia mentransfer uang untuk dibelikan bitcoin atau sejenisnya. Dalam sehari tersangka bisa mentransfer hingga ratusan juta rupiah. BWN-01


































