Mangupura, baliwakenews.com
Dalam rangka pemulihan ekonomi, pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyerahan bantuan kepada UMKM di Kecamatan Kuta Utara, Sabtu 6 November 2021, di Wantilan Pura Dalem Gede Desa Adat Dalung, Kuta Utara, ditinjau langsung oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.
Kepala Dinas Koperasi UKMP Kabupaten Badung, I Made Widiana, S. Sos. MSi., melaporkan tujuan dari bantuan UMKM ini adalah agar para pelaku UMKM tetap bisa bertahan dan dapat melaksanakan aktifitas usahanya pada masa pandemi ini dan juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19. Bantuan diberikan kepada UMKM yang belum pernah menerima bantuan BPUM. “Target awal pemberian kepada 11.247 UMKM di 6 kecamatan. Namun setelah dilaksanakan cleansing oleh dinas komunikasi dan informatika dan di validasi lagi oleh perangkat desa/kelurahan hanya 8.832 yang memenuhi kriteria, ” tuturnya.
Bupati Giri Prasta memaparkan, dalam setiap pemberian bantuan selalu dilakukan cleansing dan validasi terlebih dahulu untuk menghidari duplikasi penerimaan bantuan. ” UMKM yang menerima bantuan adalah mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan tidak pernah mendapatkan KUR. Kami selalu taat asas agar tidak menjadi temuan di kemudian hari, ” tandas Giri Prasta.
Untuk menghindari kecemburan di masyarakat terutama UMKM yang masih tercecer dan belum pernah mendapatkan bantuan, akan dilakukan proses pendataan UMKM yang tercecer dan data itu tetap melalui proses cleansing dan berapapun hasilnya nanti akan di serahkan pada tahap ke dua. “Jadi yang merasa belum mendapatkan bantuan, silakan sampaikan melalui pihak desa atau langsung ke Dinas Koperasi, ” ucapnya.
Untuk bantuan ini masing-masing UMKM diberikan bantuan Rp 2.000.000 yang bersumber dari kegiatan pemberian bantuan UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak covid-19 dari belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Badung 2021.*BWN-03
































