Mangupura, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Abiansemal, Badung, Bali menangkap seorang pencuri bernama Adi (29). Pria asal Jember, Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap usai mencuri alat cetak genteng di sejumlah pabrik genteng di Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu ditangkap berdasarkan laporan salah satu pengusaha genteng yang mengaku kemalingan di pabriknya di Banjar Peninjoan, Dsrmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (26/10) malam. “Korban lantas melapor ke Polsek Abiansemal,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (27/10).
Menurut Sudana tersangka Adi lantas ditangkap dan digelandang ke Polsek Abiansemal. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian di 4 TKP lainnya, diantaranya di pabrik genteng Buk Wendi, Banjar Baler Pasar, Darmasaba, pabrik genteng Anindya juga di Banjar Baler Pasar, pabrik genteng Pak Nur di Banjar Baler Pasar dan work shop genteng di Jalan Raya Darmasaba. “Cetakan genteng itu tersangka jual di tempat rongsokan di Jalan Gatot Subroto V dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari, Darmasaba,” ucap Sudana.
Modus tersangka dalam melalukan pencurian, masuk ke pabrik atau gudang genteng dengan merusak pintu. “Hasil penjualan cetakan genteng itu, dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dan dikirim untuk anaknya di Jember,” tegasnya. BWN-01
Foto : .

































