Mangupura, baliwakenews.com
Kesal karena dilaporkan selingkuh, I Made Sugiana mengancam menebas teman satu banjar di tempatnya tinggal dengan sebilah golok. Ulah konyol pria berusia 40 tahun itu akhirnya mengantarkannya ke penjara.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, tersangka asal Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Bali itu, awalnya melakukan pengancaman terhadap korban I Nyoman Purwanta (44) di Warung Ibu Agus di Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Abiansemal, Minggu 3 Oktober 2021, sekitar pukul 15.00 WITA. “Korban lantas melapor ke Polsek Abiansemal,” ucapnya, Selasa 5 Oktober 2021.

Sudana mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilatarbelakangi kecurigaan korban terhadap tersangka yang selingkuh dengan istri kakaknya. Dan korban melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Kelian Dinas dan Adat Banjar Gulingan. “Hingga akhirnya diadakan parum atau rapat banjar. Dan akhirnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian untuk kedua belah pihak,” katanya.
Rupanya pasca laporan itu, tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban. Hingga akhirnya pada Minggu sekira 15.00, tersangka melihat korban duduk di warung. Selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor menghampiri korban dan menarik kerah baju sambil menodongkan golok melakukan pengancaman akan menebas korban. “Pemilik warung lantas meminta tolong ke petugas kepolisian agar melerai kejadian itu. Tidak terima diancam, korban lantas melapor,” tegasnya.
Kemudian tersangka ditangkap di rumahnya, pada Senin 4 Oktober 2021, sekitar pukul 21.00 WITA. “Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan aparat Unit Reskrim Polsek Abiansemal,” tegas Sudana. BWN-01
































