Denpasar, baliwakenews.com
Tim Yustisi Kota Denpasar Minggu 26 September 2021, melakukan pengawasan protokol kesehatan di obyek wisata Pantai Sanur. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan lebih fokus dilakukan di objek wisata khususnya di Sanur, sekaligus untuk memantau permberlakuan sistem ganjil genap di kawasan objek wisata yang ada Sanur.
Kegiatan pemantauan Prokes mulai dilakukan di Simpang jalan Segara Ayu dan Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai. “Jika ada kendaraan yang plat kendaraanya tidak sesuai tanggal ganjil atau akan diarahkan untuk putar balik,” katanya. Kegiatan ini dilakukan bersama petugas dari Dishub Propinsi Bali dan pihak kepolisian.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid- 19 pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah seperti Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya. Dalam aksi rersebut ditemukan 7 (tujuh) orang masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Tidak hanya itu pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan G.Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang. Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui dan membubarkan masyarakat yang berkerumun di Taman Kota Lumintang.
“Terpaksa kami bubarkan karena berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Sayoga. Dengan langkah tersebut diharapan dapat menekan penularan Covid -19.*BWN-03
































