Covid-19 Potensial Munculkan Masalah Hukum dan Sosial, Begini Gebrakan Golkar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com
Pandemi Covid-19 tidak saja memunculkan masalah kesehatan dan ekonomi. Jauh lebih dalam, masalah hukum dan sosial juga dipandang potensial. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengurus Daerah Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Koryy. “Indikasi ada, kita rasakan, yang terjadi di masyarakat,” ujarnya dalam peresmian badan advokasi hukum Golkar Provinsi Bali, Jumat (8/5) di wantilan Gedung DPD Golkar Bali, Dangin Puri Kauh, Denpasar.
Melalui lembaga ini, masyarakat diberi ruang untuk berkonsultasi berkaitan persoalan hukum dan sosial yang lahir dari pandemi Covid-19. Bukan saja perorangan, layanan ini juga menerima konsultasi lembaga.
Dia menekankan, layanan ini dilatarbelakangi untuk mencapai solusi dari persoalan hukum dan sosial yang diadukan, dalam hal ini diharapkan berujung damai. Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila solusinya adalah menindaklanjuti persoalan ke ranah beracara.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Carangsari Festival (Cafest) 3


“Misalkan salah satu contoh. Ada yang terkait dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Atau hal-hal lain yang bersifat hukum, itu bisa disampaikan kepada satgas hukum kami,” ungkap Sugawa, didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum Golkar Provinsi Bali, Wayan Muntra.
Terhadap potensi masalah hukum dan sosial itu, Sugawa menegaskan bahwa badan ini bersifat menunggu, tidak menjemput bola. Dalam pemaparannya, Muntra menerangkan bahwa layanan ini akan resmi beroperasi pada Senin (11/5) mendatang.
Layanan ini menyediakan sebanyak empat orang pengacara. Mereka akan bertugas sejak pukul 10.00 wita hingga 14.00 wita, dan buka setiap hari Senin hingga hari Jumat. “Jadi, di dalam konsultasi, juga mempunyai protokol kesehatan,” ungkap Muntra.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) T.A 2025


Penerapan protokol itu, bukan hanya memberi batas jarak antara masyarakat dan petugas. Kata Muntra, ini merupakan pesan bahwa Golkar memberi arti pelayanan yang sebenarnya. “Penerimaan masyarakat akan dilakukan di tempat ini (wantilan Gedung DPD Golkar Provinsi Bali). Untuk konsultasi yang memang sudah ada indikasi atau mungkin ada unsur yang perlu konsultasi lebih dalam, baru di dalam (kantor sekretariat),” paparnya.
Sugawa dan Muntra berharap, layanan ini dapat membantu masyarakat Bali dalam menyikapi potensi persoalan hukum yang muncul dari pandemi Covid-19. BW-06

Baca Juga:  Edukasi Rajin Cuci Tangan, Dealer AUM Pasang Wastafel di Puskesmas Denbar
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR