Gagal Dapat Uang Usai Bobol ATM, Suami Istri Malah Masuk Bui

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Meski telah direncanakan dengan sangat matang, namun aksi bobol mesin ATM yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex (26) dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia (25) berujung gagal total. Bahkan keduanya kini meringkuk di ruang tahanan Polres Badung.

Kedua pelaku ditangkap beberapa jam usai membobol mesin ATM BPD di Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung, Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 Wita. “Mereka mempersiapkan alat las, alat congkel dan mobil untuk membobol mesin ATM. Namun mereka tak mampu mendapatkan uang,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Oka Bawa, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga:  Parade Ogoh-Ogoh PAUD Se-Kecamatan Mengwi

Terungkapnya kasus pencurian itu berdasarkan laporan petugas Bank BPD Bali. Kemudian petugas Opsnal Satuan Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian pelakunya mengarah ke dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Alex di kamar No. 006 Hotel Negara Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana. “Tersangka mengaku melakukan aksinya bersama istrinya yakni Gaia. Kemudian istri tersangka ditangkap di rumahnya di Perum Puri Mas, Banjar Cempaka, Dalung, Kuta Utara, Badung,” beber mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta ini. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR