Denpasar, baliwakenews.com
Barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu senilai miliaran rupiah dimusnahkan petugas BNNP Bali. Puluhan kilo ganja dan hampir sekilo sabu itu disita dari sejumlah tersangka. Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ada dua jenis. Yakni, ganja 48.540.27 kilogram dan SS 984,51 gram. “Barang bukti jumlah besar itu disita dari beberapa orang tersangka yang kami tangkap dalam kurun waktu beberapa bulan terkahir,” katanya.
Dilanjutkan Brigjen Gde Sugianyar, para tersangka dengan jumlah barang bukti yang besar, diantaranya I Putu Yuda Pramana yang memiliki tiga paket ganja seberat 5.666,77 gram. Tersangka Siswoyo alias Gawok alias Carlo memiliki 42.873,5 kilogram ganja yang dipecah menjadi 22 paket. Kemudian tersangka Fajlin memiliki dua paket SS seberat 489,33 gram dan dua paket SS dari tersangka Mukhtar seberat 495,18 gram netto. “Nilai dari barang bukti yang dimusnahkan lebih dari Rp 2 miliar,” imbuhnya.
Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan, pemusnahan atau pembakaran menggunakan mesin inicinerator dipastikan aman dari polusi udara dan lainnya. Menurutnya, asap yang keluar dari cerobong tidak membahayakan masyarakat, mengingat mesin ini dilengkapi dua alat filter yang menjaring sekecil apapun partikel dari pembakaran narkoba. “Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar,” tegasnya. BWN-01































