Mangupura, baliwakenews.com
Mirsa (50) mengalami delapan luka tebas di sekujur tubuhnya. Wanita asal Jawa Timur itu, nyaris tewas ditangan suaminya yakni Pelipus Pati Ndamung (31) setelah menolak diceraikan.
Mirsa ditebas golok dan ditusuk dengan pisau di kosnya di Banjar Jumpayah Gang Mawar, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 wita. “Usai menganiaya istrinya pelaku asal Sumba, NTT itu melukai dadanya dengan pisau. Dia mengaku berniat bunuh diri,” kata Kapolsek Mengwi AKP Nyoman I Darsana, Minggu 27 Juni 2021.
Pelaku ditangkap di kosnya usai melakukan penganiayaan. Akibat kejadian itu, Mirsa menderita luka tebasan, mulai dari kepala atas, di pipi kiri, pelipis kanan, pergelangan tangan kanan, luka tusuk di bawah ketiak kiri dan pergelangan tangan kanan.
Menurut Darsana, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui jika pasangan suami istri itu telah menikah sirih sejak dua tahun lalu. “Motif awal penganiayaan itu karena pelaku berniat mengakhiri hubungan suami istri dengan korban. Karena terjadi pertengkaran, pelaku emosi kemudian mengambil golok dan pisau di dapur untuk menganiaya istrinya,” tegasnya. BWN-01

































