Pasang Alat Skimming di ATM, Dua Warga Turki Dibekuk di Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

SPBU di Jalan Imama Bonjol, Denpasar, Bali, mendadak ramai, Senin 31 Mei 2021 dini hari. Sejumlah polisi berpakaian preman menangkap dua warga asal Turki yang diduga akan melakukan skimming (alat untuk memindahkan data nasabah bank) di mesin ATM yang berada di areal SPBU.

Informasi dihimpun, polisi masih mendalami dan meminta keterangan terhadap kedua pelaku. “Masih dalam pengembangan petugas. Komplotan lainnya masih diburu. Identitas kedua pelaku belum bisa diungkap ke publik untuk proses pengembangan jaringan lainnya,” ucap sumber petugas, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga:  Akan Ada Voucher Potongan pada Destinasi Wisata Bagi Wisman yang telah Membayarkan Tourism Levy

Dilanjutkannya, pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai mobil. Selanjutnya, salah satu pelaku turun dari mobil menuju mesin ATM, sekitar pukul 01.30. “Pelaku lain membeli BBM di SPBU untuk mengawasi lokasi sekitar,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Bersama BPD Bali Serahkan Bantuan Sembako dan Prasana Prokes Kepada Pemangku

Tak membuang kesempatan, polisi lantas menggerebek bilik mesin ATM dan menangkap pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menangkap pelaku lainnya yang berada di dalam mobil. “Sempat terjadi pergulatan antara polisi dengan kedua pelaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Seorang Wisdom yang Palsukan Surat PCR Saat Naik Pesawat

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho membenarkan penangkapan pelaku skimming itu. “Ya dua pria Turki diamankan. Dalam waktu dekat kami sampaikan ke publik,” Ujarnya singkat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR