Pria Lanjut Usia di Buleleng Dibantai oleh Anaknya Saat Pesta Miras

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan kembali terjadi di Buleleng. Kali ini, seorang anak yakni Gede Darmika (51) diduga memecahkan kepala dan mematahkan kaki ayahnya, Wayan Purna (72). Keributan tersebut terjadi saat keduanya sedang menenggak miras di rumahnya Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 14.30.Wita.

Baca Juga:  Turis Polandia Ditemukan Tewas di Semak-semak

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, korban dan pelaku diduga sebelum kejadian sedang pesta miras. Kemudian terjadi perselisihan diantara mereka. Pelaku Gede Darmika gelap mata kemudian mengambil linggis dipakai menganiaya ayah kandungnya,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Pembuangan Bayi di Semak-semak Belum Terungkap, Polisi Sebut Minim Saksi

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan tersebut telah ditangani Polsek Gerokgak. Dalam peristiwa itu, korban mengalami kepala bagian belakang robek dan pecah, luka robek pada ibu jari tangan kiri, kaki kanan patah dan punggung sebelah kanan dan kiri terdapa luka sabetan. “Masih dalam proses penyidikan. Tersangka masih diperiksa,” tegasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR